Dinas Lingkungan Hidup

Tujuan dan Sasaran BAPPEDA Kota Dumai

Dalam rangka mendukung pencapaian Visi Kota Dumai pada tahun 2026 “Terwujudnya Dumai Sebagai Kota Pelabuhan dan Industri yang Unggul dan Bertumpu Pada Budaya Melayu” sekaligus pencapaian misi keempat RPJMD Kota Dumai Tahun 2021-2026 “Meningkatkan kualitas tata kelola kepemerintahan yang baik”, maka sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai penunjang urusan pemerintahan bidang perencanaan dirumuskan Tujuan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Dumai yaitu “Mewujudkan perencanaan pembangunan yang berorientasi hasil dalam mempercepat kemajuan Kota Dumai”. Untuk mengukur tercapai atau tidaknya tujuan ini maka ditetapkan indikator kinerja tujuan yaitu “Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional (IPPN) Pemda”.

Adapun sasaran yang dirumuskan untuk mencapai tujuan tersebut, mempedomani Surat Edaran Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 3 Tahun 2023 adalah : 
“Terwujudnya sinergi perencanaan pembangunan antara Pemerintah Kota Dumai dengan Propinsi Riau dan Nasional”

Berkenaan dengan terjadinya perubahan struktur organisasi perangkat daerah di Pemerintah kota Dumai maka Bappeda Kota Dumai telah melakukan penyesuaian terhadap sasaran dan indikator kinerja. Adapun Kesesuaian antara Visi dan Misi Kota Dumai dengan Tujuan dan Sasaran Bappeda Kota Dumai Tahun 2021-2026.

Tujuan dan Sasaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Dumai Tahun 2021-2026

Tujuan : "Mewujudkan perencanaan pembangunan yang berorientasi hasil dalam mempercepat kemajuan Kota Dumai".

Sasaran : "Terwujudnya sinergi perencanaan pembangunan antara Pemerintah Kota Dumai dengan Propinsi Riau dan Nasional".



Sejarah BAPPEDA Kota Dumai Sebelumnya

Sejarah BAPPEDA Kota Dumai

Struktur Organisasi Selanjutnya

Struktur Organisasi