Dinas Lingkungan Hidup

Sosialiasi Penginputan Rancangan Renstra Perangkat Daerah di SIPD

Kamis, 17 Juli 2025.

Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penginputan Rancangan Renstra Perangkat Daerah ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Pada hari ini, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Penginputan Rancangan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Bappeda Kota Dumai, dengan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Perangkat Daerah.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis dan operasional terkait mekanisme penginputan rancangan Renstra ke dalam aplikasi SIPD, serta memastikan keselarasan antara dokumen perencanaan daerah dengan sistem yang telah ditetapkan secara nasional.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Bappeda Kota Dumai, H. Drs. Budhi Hasnul, M.si., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya konsistensi data perencanaan dan ketepatan waktu dalam proses penginputan ke SIPD sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan penguatan sistem perencanaan pembangunan daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menyusun dan menginput rancangan Renstra dengan tepat, sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.



Rapat Penanganan Stunting Bersama TPPS Sekretariat Wapres RI dan Yayasan Tzu Chi PT.Sinar Mas Berita Sebelumnya

Rapat Penanganan Stunting Bersama TPPS Sekretariat Wapres RI dan Yayasan Tzu Chi PT.Sinar Mas

Tausiah Agama (Jumat, 18 Juli 2025) Berita Selanjutnya

Tausiah Agama (Jumat, 18 Juli 2025)