Dinas Lingkungan Hidup

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Dumai Tahun 2026

Kamis, 23 Januari 2025 Pemerintah Kota Dumai dalam hal ini melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Dumai sebagai pelaksana perencanaan pembangunan daerah melaksanakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Dumai Tahun 2026 yang dipimpin lansung oleh Walikota Dumai H. Paisal, SKM., Mars.

Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan bahwa pembangunan adalah semua proses perubahan yang dilakukan melalui upaya-upaya secara sadar dan terencana. Untuk melaksanakan pembangunan diperlukan perencanaan yang matang secara bertahap sesuai dengan kebutuhan. Dokumen perencanaan pembangunan harus disusun secara sistematis, terarah, terpadu dan berkelanjutan. Untuk menjamin sinergitas perencanaan, RKPD disusun berdasarkan pendekatan partisipatif, teknokratis, politis serta top up dan bottom-up, dengan berorientasi secara Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial (THIS).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun perencanan pembangunan daerah sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional. Perencanaan Pembangunan Daerah meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun, Rencana Pembangunan Jangka Mennengah Daerah (RPJMD) untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.

Pembukaan acara RKPD ini diawali oleh Kepala Bappeda Kota Dumai yaitu Bapak Drs. Budhi Hasnul M. Si dengan menjelaskan tahapan rancangan awal sampai rancangan akhir RKPD Kota Dumai tahun 2026 yang berkaitan erat dengan visi dan misi Kota Dumai kedepannya. Dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Dumai Tahun 2026 ini dihadiri juga oleh Forkopimda, seluruh organisasi perangkat daerah Kota Dumai, unsur vertikal, unsur perusahaan, serta unsur organisasi yang ada di Kota Dumai. Dengan proses Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD ini akan ditindaklanjuti untuk mendapat masukan dalam sebagai pedoman untuk melakukan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kota Dumai Tahun 2026. 



Pemerintah Kota Dumai Luncurkan Logo Dumai Kota Idaman, Berkesan dan Penuh Makna Berita Sebelumnya

Pemerintah Kota Dumai Luncurkan Logo Dumai Kota Idaman, Berkesan dan Penuh Makna